Karyamukti, Panyingkiran, Majalengka
GeografiDesa Karyamukti merupakan merupakan bagian dari Kawasan Strategis Cepat Tumbuh sebagaimana tercantum Perda RTRW No 11 tahun 2011. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh adalah bagian kawasan strategis yang telah berkembang atau potensial untuk dikembangkan karena memiliki keunggulan sumber daya dan geografis yang dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Desa Karyamukti adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 233,188 hektar yang terdiri atas 2 Dusun/Blok, 6 RW dan 29 RT. Luas Desa Karyamukti sebesar 15,65 persen dari total luas Kecamatan panyingkiran seluas 19,49 km². Jarak Desa Karyamukti ke Pusat Kota Majalengka yaitu 6,90 km, ke pusat kecamatan panyingkiran yaitu 0,45 km. Secara geografis, Desa Karyamukti adalah merupakan wilayah dataran dengan ketinggian 0,130 km di atas permukaan laut yang terdiri dari persawahan dan perkebunan dengan air disuplai dari saluran irigasi Tirta Negara. Batas wilayah administrasi Desa Karyamukti sebelah barat berbatasan dengan Desa Leuwiseeng, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Heuleut, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jatiserang dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Panyingkiran. SejarahPada abad 17 dari kerajaan Mataram mengutus Embah Gambir untuk mencari Permaisuri untuk dijodhkan dengan Ratu Anom, beliau diberi waktu satu minggu untuk mencari permaisuri hingga mencapai pencarian berbulan-bulan tak jua menemukan dan karena habis perbekalan beliau menetap di suatu tempat yaitu di hutan belantara dan untuk minum beliau dan yang lainnya menggali sumur yang ditutup dengan sebilah kayu (Padung) dan sekarang dikenal dengan Cipadung. Kemudian beliau berjalan ke sebelah selatan beliau berjalan untuk meninjau (Nenjo) tempat di sekitarya maka disebut Panenjoan. Pada waktu sore sampai magrib mereka pindah ke tempat yang lebih tinggi untuk melihat lembayung (Layung) dan sampai sekarang dikenal dengan Panglayungan. Akhirnya Embah Gambir dan bala tentaranya menetap di tempat tersebut untuk menyingkir dari Mataram untuk selamanya dan beliau memberi nama Panyingkiran kini menjadi Desa Panyingkiran (Embah Gambir menjadi Kuwu Pertama di Panyingkiran pada tahun 1866). Pada tahun 1981, tepatnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 1981 telah diadakan pemecahan wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Kadipaten menjadi wilayah Desa Panyingkiran dan wilayah Desa Karyamukti. Mengapa dipecah menjadi wilayah Desa Karyamukti? Penyebabnya adalah karena waktu itu terjadi pemilihan Kepala Desa, yang mana dimenangkan oleh Bapak Sail. Semula Panitia menyatakan sah, namun ketika diadakan klasifikasi, ternyata kelebihan suara yang masuk, sehingga diadakan lagi pemilihan ulang. Di pemilihan kedua ternyata Bapa Toha keluar sebagai pemenang. Waktu itu jumlah penduduk sudah melebihi batas, artinya sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemecahan wilayah. Jadi, untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat akibat Pilkades ulang, maka para tokoh mengambil sikap untuk mengusulkan pemecahan wilayah Desa Panyingkiran menjadi dua. Kemudian untuk memberi nama Desa yang baru, para tokoh tersebut bermusyawarah. Dari hasil musyawarah itu keluar dua nama yaitu pertama “Desa Wanahayu, kedua Desa Karyamukti” dan yang terpilih adalah nama Karyamukti. Hal ini menurut keterangan salah seorang tokoh yang waktu itu ikut musyawarah, bahwa waktu itu sedang gencar - gencarnya atau berkuasa partai politik Golongan Karya dan salah satu tokoh terkemuka saat itu bernama Ali Al Karya beliau mengusulkan nama desa pecahan itu dengan nama "Karyamukti". Dengan alasan seperti di atas merujuk pada pengertian dan harapan perkembangan desa tersebut di kemudian hari. Karya berarti hasil kerja, bekerja, pegawai dan Mukti berarti kaya atau maju. Jadi, Karyamukti berarti Desa yang diharapkan mempunyai penduduk yang berkarya, maju, dan raharja atau sejahtera di bawah pemimpin yang adil dan bijaksana sehingga masyarakat madani sebagaimana yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Setahun kemudian, yaitu tahun 1982 diadakan pemecahan wilayah Kecamatan Kadipaten menjadi wilayah Kecamatan Kadipaten dan wilayah Perwakilan Kecamatan Panyingkiran. Dan sepuluh tahun berikutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1992 status Perwakilan Kecamatan Panyingkiran berubah menjadi Kecamatan secara definitif. Diresmikan pada tanggal 7 Februari 1992 oleh Gubernur KDH TK 1 Jawa Barat di Kabupaten Daerah Tingkat Il Tangerang. Sejak dari Panyingkiran Statusnya sebagai Wilayah Perwakilan Kecamatan sampai dengan berubah status menjadi Kecamatan Panyingkiran secara definitif, Desa Karyamukti merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Panyingkiran. Cuaca
PemerintahanKondisi Pemerintahan Desa Karyamukti pada saat ini dalam keadaan stabil dan kondusif dengan didukung oleh jumlah perangkat desa 10 orang, diantaranya Kepala Desa, Ketua RT 29 orang, Ketua RW 6 orang, didukung pula dengan anggota BPD, LPM, dan Organisasi Kepemudaan yang aktif dalam bidang olahraga dan seni.
DemografiJumlah penduduk Desa Karyamukti sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar 5.592 jiwa dengan kepadatan rata-rata 1.520,84 jiwa/Kilometer persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Desa Karyamukti menurun sebesar 4,24 persen. Hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk berhasil dikendalikan. Jumlah penduduk, laju Pertumbuhan Penduduk dan kepadatan penduduk di Desa Karyamukti selama pada Tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut:
PendidikanPendidikan di Desa Karyamukti memegang peran krusial dalam membentuk masa depan masyarakat setempat. Dengan komitmen untuk meningkatkan taraf pendidikan, desa ini telah mengembangkan infrastruktur pendidikan yang memadai dan beragam program untuk mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Desa Karyamukti menampung sejumlah institusi pendidikan yang meliputi:
Pranala luar
|