Johar Baru, Jakarta Pusat
SejarahDulunya kecamatan ini merupakan bagian dari Kecamatan Cempaka Putih yang membentuk persegi panjang sudut tenggara yang rapi hingga ke pusat kota. Awalnya ada tujuh kelurahan di kecamatan Cempaka Putih, yaitu Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat, Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Johar Baru, dan Rawasari. Pada tahun 1993, kelurahan Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, dan Johar Baru dimekarkan menjadi Kecamatan Johar Baru.[3] Wilayah administrasiKecamatan Johar Baru terdiri dari empat kelurahan, yakni;
DemografiPada tahun 2021, penduduk kecamatan Johar Baru sebanyak 145.283 jiwa, dengan kepadatan 60.788 jiwa/km².[2] Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 mencatat bahwa mayoritas penduduk kecamatan ini memeluk agama Islam. Adapun persentasi penduduk menurut agama yang dianut ialah Islam sebanyak 86,88%, kemudian Kristen sebanyak 11,47%, di mana Protestan 8,25% dan Katolik 3,22%. Kemudian sebagian lagi memeluk agama Buddha yakni 1,58% dan Hindu 0,07%.[2] Untuk sarana rumah ibadah di Johar Baru, terdapat 60 masjid, 50 musala, 11 gereja Protestan, dan 5 gereja Katolik.[4] Transportasi UmumBeberapa transportasi umum darat yang melintas di kecamatan Johar Baru
Referensi
Pranala luar
|