Jalur kereta api Tarik–Sidoarjo
Jalur kereta api Tarik–Sidoarjo adalah jalur kereta api yang mengbungkan Stasiun Sidoarjo dengan Stasiun Tarik, termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya. Jalur ini diresmikan pada tanggal tanggal 16 Oktober 1880,[1] tetapi sempat ditutup mulai tahun 1972. Pada tahun 2009 jalur ini selesai direaktivasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama dengan diresmikannya Stasiun Tulangan.[2] Stasiun ini resmi beroperasi kembali bersamaan dengan diluncurkannya KRD Jenggala yang melewati jalur tersebut pada tanggal 12 November 2014.[3] Direncanakan jalur ini akan langsung menyambung ke Stasiun Gununggangsir sebagai jalur baru untuk relokasi jalur Porong yang terancam tenggelam karena terjadinya bencana lumpur Lapindo.[4] Profil jalurPasca reaktivasi tahun 2014 oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Direktorat Jenderal Perkeretaapian, secara umum lintas ini sudah menggunakan rel jenis R54 dengan bantalan beton. Semula laju maksimum kereta api yang diizinkan adalah 60 km/jam. Kemudian, sejak berlakunya Gapeka 2021 per 10 Februari 2021, laju maksimum ditingkatkan menjadi 80 km/jam. Jalur terhubungLintas aktif
Layanan kereta apiLokal dan komuter (Commuter Line)
Daftar stasiun
Jalur Gununggangsir-TulanganJalur ini hanya akan dilanjutkan pembangunannya apabila lumpur Lapindo mengancam segmen Tanggulangin–Porong. Referensi
Pranala luarPeta rute:
|