Febri Diansyah
Febri Diansyah, S.H. (lahir 8 Februari 1983)[1] adalah seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.[2] PendidikanFebri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.[3] Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.[4] Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.[5] Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM. Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.[5] Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.[5] AktivismePria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).[6][7] Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.[8] Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.[9] Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.[10] Setelah mundur dari KPK, Febri Diansyah menggandeng Donal Fariz untuk mendirikan Visi Law Office.[11] PengacaraFebri Diansyah merupakan tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[12] Langkah Febri disayangkan oleh ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.[13] Febridiansyah bersama Rasamala Aritonang dan Donal Fariz menjadi kuasa hukum pembela menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, sekjen kementan Kasdi Subagyono, dan direktur pupuk pestisida alat mesin pertanian Muhammad Hatta, dari tuntutan korupsi olek Komisi Pemberantasan Korupsi[14]. Pada jalannya pemeriksaan ditemukan usaha penghilangan barang bukti di kementan[15]. Referensi
Pranala luar |