Cisarua, Cisarua, Sumedang
Berdasarkan sejarahnya, Desa Cisarua merupakan desa hasil pemekaran dari desa Ciuyah. Sebelum tahun 1984 merupakan bagian dari Desa Ciuyah, Desa Cisarua mencakup wilayah bagian barat dari desa Ciuyah yang berbatasan dengan Desa Kebonkalapa. Pada tahun 1984, berdasarkan ketentuan luas wilayah dan jumlah penduduk maka Pemerintah Kabupaten Sumedang mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemekaran wilayah Desa Ciuyah menjadi dua desa yaitu Desa Cisarua dan Desa Ciuyah. Ketika Kecamatan Cimalaka dimekarkan menjadi dua kecamatan, Desa Cisarua termasuk wilayah yang mengikuti kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Cisarua. wilayahTerdiri 6 RW Wadah Pemuda |