Cigelam, Babakancikao, Purwakarta
Dalam bahasa Sunda Cigelam terdiri dari dua suku kata : Ci berasal dari kata cai yang berarti air, gelam dari kata tegalan yang berarti tempat pengembalaan. Dalam Sejarah Purwakarta Desa Cigelam sudah ada sejak tahun 1929 termasuk dalam Distrik Purwakarta terdiri atas 3 onderdistrik (kecamatan),mencakup 68 desa dengan rincian sebagai berikut. -Onderdistrik Purwakarta, terdiri atas 30 desa -Onderdistrik Plered, terdiri atas 21 desa -Onderdistrik Wanayasa, terdiri atas 17 desa Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan diubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur sehingga pada tahun 1968 Kabupaten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa, termasuk Desa Cigelam, Jadi saat Pembentukan Kabupaten Purwakarta Desa Cigelam termasuk di wilayah Kecamatan Purwakarta, secara resmi Samin Sutisna menjabat sebagai Kepala Desa dari tahun 1973 sampai dengan1989.Wilayah Desa Cigelam meliputi Desa Cigelam dan Desa Mulyamekar, baru di mekarkan pada tahun 1981 menjadi dua desa yaitu Desa Cigelam sebagai Desa Induk yg dimekarkan dan Desa Mulyamekar sebagai hasil Pemekaran Wilayah dan masih tetap diwilyah Kecamatan Purwakarta dengan Kepala Desa tetap Samin Sutisna sampai tahun 1989. Baru tahun 2002 sesuai Perda No. 24 Tahun 2002 terjadi pemekaran Kecamatan Purwakarta dan terbentuknya kecamatan Babakancikao, Desa Cigelam termasuk dalam wilayah Kecamatan Babakancikao Desa Cigelam merupakan bagian dari Kecamatan Purwakarta hingga pemekaran wilayah sesuai Perda No. 24 Tahun 2002 menjadi bagian dari Kecamatan Babakancikao.[1] Berikut ini adalah nama-nama yang pernah menjadi Kepala Desa Cigelam:
Referensi
|