Buzzer (internet)

Buzzer (bahasa Indonesia: pendengung) adalah seseorang yang bekerja untuk mendengungkan (buzz) pesan atau pandangan tertentu mengenai persoalan, gagasan, atau merk, agar terlihat sealami mungkin.[1][2][3][4] Buzzer berupaya memengaruhi opini publik agar sejalan dengan pandangan yang ingin mereka lumrahkan. Ilmuwan sosial berbeda pandangan mengenai penggunaan akun: beberapa berpandangan bahwa seorang buzzer adalah seseorang yang secara khusus menggunakan akun-akun bodong atau siluman (sockpuppet);[5] yang lain berpandangan bahwa seorang buzzer bisa juga menggunakan akun-akun pemengaruh (influencer), bahkan keduanya.[2] Terdapat perbedaan pandangan pula di antara ilmuwan sosial mengenai kompensasi: beberapa menganggap seseorang hanya bisa dikatakan buzzer jika mereka menerima imbalan berupa uang;[4] yang lain beranggapan bahwa imbalan bisa berupa dalam bentuk lain seperti jabatan komisaris, jejaring sosial, patronase, maupun keyakinan dan komitmen pada nilai yang diusung.[6][7]

Buzzer yang terlibat dalam penyebaran pandangan yang menyangkut pemilu, partai politik, serta kebijakan pemerintah dan perusahaan yang berdampak pada publik, kerap disebut sebagai buzzer politik.[2]

Lihat juga

References

  1. ^ Rudyansjah, Tony; Rasidi, Pradipa P. (2022-09-01). "Virtual embodiment in physical realities: Brand buzzers and disciplined bodies in an Indonesian cyberscape". HAU: Journal of Ethnographic Theory (dalam bahasa Inggris). 12 (2): 436–452. doi:10.1086/720302. ISSN 2575-1433. 
  2. ^ a b c Rasidi, Pradipa P. (2023-10-31). "Transformative Working-Class Labor in Indonesia's Political Influence Operations". Influence Industry Explorer (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  3. ^ Paramaditha, Andjarsari (23 Agustus 2013). "In Indonesia, buzzers are not heard, but tweet for money" (dalam bahasa Inggris). Reuters. Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  4. ^ a b Syaukat, Rosidah; Imanjaya, Ekky (Oktober 2011). "Tweet Berbayar: Bagaimana Word-of-Mouth Bekerja dalam Media Baru". HUMANIORA. 2 (2). 
  5. ^ Wijayanto; Berenschot, Ward. "Organisation and funding of social media propaganda". Inside Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  6. ^ Rasidi, Pradipa P. (2023). "Ludic cybermilitias: shadow play and computational propaganda in the Indonesian predatory state". Communication, Culture & Critique (dalam bahasa Inggris). tcad26. doi:10.1093/ccc/tcad020. Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  7. ^ Seto, Ario (2019). "Islamist Buzzers Message Flooding, Offline Outreach, and Astroturfing". Advances in Southeast Asian Studies (dalam bahasa Inggris). 12 (2). doi:10.14764/10.ASEAS-0021. 
Kembali kehalaman sebelumnya