Baruga Dhua, Banggae Timur, Majene
Wilayah administratifKelurahan Baruga Dhua masuk dalam wilayah Kecamatan Banggae Timur. Pada tahun 2010, wilayah Kelurahan Baruga Dhua telah dimekarkan sebagian menjadi Desa Buttu Baruga. Pemekaran ini berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1] Referensi
|