Arief Budiman (komisioner)

Arief Budiman (lahir Surabaya, 02 Maret 1974) adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2012-2022.[1] Arief menikah dengan Imawati memiliki 2 orang anak yaitu Dyni Azka dan Putri Nayla Azzahra.[2]

Pendidikan

Arief menyelesaikan pendidikan di SDN Perak Utara II, SMPN 2 Surabaya dan SMAN 9 Surabaya. Kemudian, ia menempuh pendidikan S1 di program studi Sastra Inggris, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Lalu, ia kembali melanjutkan pendidikan S1 di program studi Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada.[2]

Selama menjadi mahasiswa, Arief aktif mengikuti organisasi, seperti menjadi Ketua Bidang I Senat Fakultas Sastra, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Sastra, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga, Chairman Of English Conversation Club Faculty Of Letters University Of 17 Agustus 1945 Surabaya, Delegasi Universitas Airlangga pada pertemuan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se-Indonesia di Surabaya, dan Delegasi Kunjungan Ilmiah dan Budaya Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga ke University Malaya. Selain itu, ia juga pernah menjadi koordinator University Network For Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur, sebuah lembaga yang bergiat dalam pemantauan pemilu pada tahun 1999.[2]

Karier

Setelah lulus kuliah, Arief bergabung di Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP). Ia berfokus pada riset mengenai isu-isu otonomi daerah, tata kelola pemerintahan, serta reformasi birokrasi. Setelah itu, usai keanggotaan KPU dari unsur pemerintah dan partai politik dihapus, ia mengikuti seleksi KPU Provinsi Jawa Timur periode tahun 2003-2008. Pada saat itu, ia tidak lolos seleksi, tetapi kemudian ia terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 dan periode kedua 2009-2012.[1][3]

Mendekati akhir masa jabatan sebagai anggota KPU Jawa Timur, ia mengikuti seleksi KPU RI dan terpilih sebagai komisioner KPU RI pada periode 2012-2017. Setelah itu, ia kembali mengikuti seleksi untuk periode kedua tahun 2017-2022 melalui pemilihan di Komisi II DPR. Namun pada Januari 2021, ia diberhentikan sebagai Ketua KPU karena dinilai melakukan pelanggaran etik dengan mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menggugat pemberhentiannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Meskipun diberhentikan sebagai ketua KPU, pada saat itu ia masih menjabat sebagai Komisioner KPU.[1]

Referensi

  1. ^ a b c Aida, Nur Rohmi; Nugroho, Rizal Setyo (13 Februari 2023). "Profil Arief Budiman, Eks Ketua KPU yang Jadi Komisaris Anak Usaha PLN". Kompas.com. Diakses tanggal 15 Januari 2025. 
  2. ^ a b c "Profil Arief Budiman Ketua KPU RI, dari Pendidikan hingga Karier". suara.com. Diakses tanggal 2025-01-15. 
  3. ^ "Alumnipedia - Arief Budiman". alumnipedia.unair.ac.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-01-15. 
Kembali kehalaman sebelumnya