Warisan Ingatan DuniaProgram Warisan Ingatan Dunia adalah salah satu bagian dari kegiatan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).[1] Unit ini bertugas untuk menjaga ingatan sejarah dalam bentuk dokumen/naskah tertulis maupun multimedia. Program ini berfokus pada aktivitas kearsipan dan perpustakaan.[2] Program UNESCO yang dimulai 1992 ini[1] mendorong pentingnya perawatan dan penyimpanan dokumen-dokumen bernilai sejarah.[2] Dewan Penasihat InternasionalProgram ini dikelola oleh sebuah badan yang dikenal sebagai Dewan Penasihat Internasional (IAC). Terdapat 14 anggota Dewan Penasihat Internasional yang masing-masing ditunjuk oleh Direktur Jenderal UNESCO.[3] Warisan Ingatan Dunia yang terdaftarWarisan Ingatan Dunia yang terdaftar adalah ringkasan warisan dokumenter dunia seperti manuskrip, tradisi lisan, materi audio-visual, serta perpustakaan dan arsip.[4] Ini mengkatalogkan warisan dokumenter yang telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Internasional, dan didukung oleh Direktur Jenderal UNESCO, sesuai dengan kriteria seleksi mengenai "signifikansi dunia dan nilai universal yang luar biasa." Warisan Ingatan Dunia pertama UNESCO dibuat pada tahun 1997. Menyusul keberhasilan pembentukan Daftar tersebut, UNESCO dan Program Warisan Ingatan Dunia telah mendorong pembentukan organisasi nasional dan regional, mungkin sebagian untuk menyederhanakan pendaftaran dan penggalangan dana, serta pendaftaran nasional dan regional, yang berfokus pada warisan dokumenter.[4]
Warisan Ingatan Dunia dari Indonesia
Anugerah JikjiAnugerah Jikji disumbang oleh pemerintah Korea Selatan. Besar hadiah adalah USD30.000 dan semua pembiayaan terkait pemberian anugerah didanai oleh pemerintah Korea Selatan.[5] Penerima
Rujukan
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Memory of the World Register. |