Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia
Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, umumnya disingkat Wamendagri adalah pembantu Menteri Dalam Negeri Indonesia. Dalam sejarahnya, jabatan ini ada sejak 1945, namun sempat kosong selama beberapa dekade. John Wempi Wetipo dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri pada 15 Juni 2022 setelah kosong selama 74 tahun.[1][2] Pada 27 September 2024, John Wempi Wetipo mundur karena mengikuti Pemilihan umum Gubernur Papua Tengah 2024 dan jabatan ini dibiarkan kosong sampai sekarang.[3] Dalam Kabinet Merah Putih, jabatan ini kembali diadakan dengan Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk bersama-sama diangkat menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri pada 21 Oktober 2024.[4] Daftar
Lihat jugaReferensi
|