Wajib militer di SingapuraWajib militer di Singapura atau Perkhidmatan Negara (bahasa Inggris: National Service, singkatan: NS) adalah suatu kewajiban untuk para pria penyandang Warga Negara Singapura dan izin tinggal tetap generasi kedua setelah mencapai usia 18 tahun. Mereka yang diharuskan menjalani wajib militer sepenuh waktu (disebut Full Time National Servicemen, NSF) selama dua tahun akan berdinas di Angkatan Bersenjata Singapura (Singapore Armed Forces, SAF), Kepolisian Singapura (Singapore Police Force, SPF), atau Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (Singapore Civil Defence Force, SCDF). Apabila seseorang yang wajib mengikuti wamil ini sudah selesai menjalani dinasnya secara penuh, maka dia dianggap "sedia beroperasi", dan setelah itu dikenal sebagai Operationally-Ready National Serviceman (NSman) atau seorang Pedinas Nasional yang siap beroperasi. Para NSman ini mirip dengan reservis atau pasukan cadangan di negara lain. Mereka berjumlah sekitar 80% dari total jumlah angkatan bersenjata Singapura. Mereka menjadi tulang punggung Angkatan Bersenjata Singapura. Mayoritas para pewamil ini bertugas di Angkatan Darat. Alasannya ialah karena AD membutuhkan tenaga lebih banyak daripada AL, AU, Kepolisian Singapura ataupun angkatan lainnya.
Singapura termasuk salah satu negara di mana masa wajib militer melebihi 18 bulan dan sesudahnya ada usia wajib sebagai prajurit cadangan sampai 40 untuk pangkat rendah dan 50 tahun untuk para perwira. Sebelum bulan Juni 2004, Singapura bahkan memiliki wamil sampai 30 bulan. Pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an, para perwira ini bahkan diwajibkan untuk bertugas selama 36 bulan atau tiga tahun untuk mempersiapkan mereka menduduki jabatan kepemimpinan. Kontroversi wajib militer Singapura dan Warga Negara IndonesiaKarena di Singapura para pemegang kartu izin tinggal tetap (permanent residence card) juga diwajibkan mengikuti wajib miiter, maka pada bulan November 2014 hal ini mengundang kontroversi di Indonesia. Pada acara latihan bersama antara pewamil Singapura dan Angkatan Darat Indonesia, diketahui ada dua WNI yang ikut berlatih. Mereka lalu diberhentikan dalam mengikuti latihan bersama dan Indonesia melontarkan protes ke Singapura, sementara kedua pewamil ini dideportasi.[1][2][3] Di dalam kebudayaan populerSastra
Film
Sandiwara
Film dokumenter
Referensi
|