Untung Wiyono
Untung Sarono Wiyono Sukarno (lahir pada 16 Oktober 1950 di Dayu, Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Sragen pada tahun 2001.[1] BiografiUntung Wiyono mengawali karier sebagai pengusaha dari bawah, selama 12 tahun, dia bekerja di bidang minyak dan gas pada perusahaan swasta. Setelah malang melintang sebagai profesional, dia akhirnya memutuskan menjadi wirausahawan dan mendirikan perusahaan sendiri mulai dari nol. Kesuksesan Untung Wiyono sebagai pengusaha tercermin dari hartanya yang ber Miliar-milyar dan beristri dua[2] Pada tahun 2012, Ia divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo Semarang, Rabu 21 Maret 2012. Untung Wiyono didakwa korupsi atas kasus penyalahgunaan kas daerah APBD tahun 2003-2010 sebesar Rp 42,51 miliar.[1] Referensi
|