Undang-undang Parlemen
Undang-undang Parlemen adalah undang-undang yang berlaku sebagai undang-undang dasar oleh parlemen nasional atau sub-nasional. Di Republik Irlandia Undang-undang jangka waktu Oireachtas digunakan, dan di Amerika Serikat Undang-undang jangka Kongres digunakan. Di negara-negara Persemakmuran, istilah ini digunakan baik dalam arti sempit, sebagai deskripsi formal hukum yang disahkan dalam wilayah tertentu, dan lebih luas (umum) akal bagi undang-undang dasar disahkan di negara manapun. ReferensiGeneral Pranala luar
|