Uang invasi JepangUang invasi Jepang, secara resmi dikenal sebagai Uang Kertas Pembangunan Selatan (Jepang: 大東亜戦争軍票 Dai Tō-A Sensō gunpyō, uang kertas darurat militer "Perang Asia Timur Raya"), adalah mata uang yang dikeluarkan oleh Otoritas Militer Jepang, sebagai pengganti mata uang lokal setelah penaklukan koloni-koloni dan negara-negara lainnya dalam Perang Dunia II. Pada Februari 1942 di Jepang, undang-undang disahkan dengan membentuk Bank Keuangan Masa Perang dan Bank Pembangunan Selatan. Kedua institusi ini menerbitkan obligasi untuk menghimpun dana. Bank yang pertama meminjamkan uang terutama untuk industri militer, tetapi juga untuk berbagai usaha lain, termasuk pembangkit listrik tenaga air, perusahaan tenaga listrik, pembuatan kapal, dan minyak bumi. Sementara bank yang kedua menyediakan jasa keuangan di daerah-daerah yang diduduki oleh militer Jepang, dan uang kertas Bank Pembangunan Selatan pada kenyataannya digunakan sebagai uang kertas darurat militer de facto. Pada Desember 1942, saldo uang kertas Bank Pembangunan Selatan dalam peredaran mencapai lebih dari 470 juta; pada Maret 1945, lebih dari 13 miliar.[1] Setelah terlibat dalam perang dengan Tiongkok, pada tahun 1940 Jepang memperluas ruang lingkup operasi militer mereka di Asia dan akhirnya memasuki Perang Dunia II pada akhir tahun 1941 dengan serangan terhadap Pearl Harbor. Jepang menginvasi berbagai negara Asia, menduduki wilayah yang luas dan mendirikan pemerintahan militer. Dimulai dengan direbutnya Filipina, militer Jepang mengambil alih semua mata uang kuat, baik pada tingkat federal maupun individu, menggantinya dengan uang kertas yang dicetak secara lokal ditandai dengan proklamasi emisi militer. Semua uang kertas membawa nama pemerintahan Kekaisaran Jepang, dan beberapa uang kertas memproklamasikan "janji untuk membayar pembawa atas permintaan". Disebut "Uang Tikus Mickey" oleh orang Filipina setempat,[2] uang ini menjadi tidak bernilai setelah penggulingan Jepang, dan berton-ton dibakar. Pasukan Jepang diperintahkan untuk menghancurkan catatan bank dan semua mata uang yang tersisa sebelum penyerahan.[2] Pada akhir Perang Dunia II, perang berakhir dan mata uang yang beredar yang mencantumkan nama Jepang segera menjadi kertas yang tidak berguna. Uang yang diterbitkan termasuk Filipina, Burma (sekarang Myanmar), Malaya, Borneo Utara dan Sarawak (sekarang Malaysia), Singapura, Brunei, Hindia Timur Belanda (sekarang Indonesia), dan beberapa wilayah Oseania (New Guinea, Solomon, dan Kepulauan Gilbert).[3] Lihat jugaWikimedia Commons memiliki media mengenai Money of Japanese Colonies. Referensi dan catatan
|