Triwarna MelayuTriwarna Melayu adalah kombinasi tiga warna yaitu hijau, kuning, dan merah yang biasanya terdapat dalam berbagai rancangan simbol-simbol yang melambangkan masyarakat Suku Melayu.[1] PerlambanganKetiga warna ini masing-masing melambangkan nilai-nilai penting yang dihormati oleh masyarakat Melayu. Hijau melambangkan nilai kerohanian dan kepatuhan, dimana warna ini identik dengan agama Islam yang dianut oleh masyarakat Melayu.[2] Kuning melambangkan nilai monarki dan kebesaran, yang berlatar pada sistem pemerintahan masyarakat Melayu yang dikepalai oleh para raja raja Melayu, dimana warna kuning adalah warna keluarga raja.[3] Merah melambangkan nilai keberanian dan kepahlawanan, dimana warna ini dikaitkan dengan darah serta masyarakat umum, dan juga paling sering disebut dalam kesusasteraan Melayu.[4] PenggunaanWalau hijau, kuning, dan merah mempunyai akar dalam tradisi Melayu, ketiga warna ini baru mulai digunakan sebagai suatu simbolisme kolektif di tahun 1933, melalui pendirian Resimen Tentara Kerajaan Melayu. Baik bendera maupun jambul resimen tersebut menggunakan triwarna Melayu, dimana tentaranya bersumpah setia kepada para sultan dari negara-negara Melayu yang saat itu merupakan protektorat dari Imperium Britania.[5] Di tahun 1946, ketika pergerakan Nasionalisme Melayu awal berada di titik puncak, sayap kanan dari UMNO menggunakan triwarna ini di benderanya, juga menambahkan jalur putih yang melambangkan kesucian.[6] Di provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang terletak di seberang Selat Malaka, triwarna ini juga memegang falsafah yang sama dengan falsafah yang dianut di Semenanjung Malaka. Triwarna di daerah ini terdiri dari warna yang lebih spesifik, yaitu hijau lumut, kuning emas, dan merah darah burung, yang digunakan secara meluas sebagai simbol adat dan perayaan di kota-kota dan desa-desa.[7] Triwarna ini juga turut menjadi pilihan utama pasangan pengantin yang akan melakukan upacara pernikahan dengan adat Melayu.[8][9] Galeri
Rujukan
|