Transplantasi organ
Transplantasi organ, pencangkokan organ, atau alih tanam organ adalah pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain, atau dari suatu bagian ke bagian yang lain pada tubuh yang sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tak berfungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari donor. Donor organ dapat merupakan orang yang masih hidup maupun telah meninggal. Organ-organ yang dapat ditransplantasikan adalah jantung, transplantasi ginjal, hati, paru-paru, pankreas, organ pencernaan, dan kelenjar timus, juga jaringan, termasuk cangkok tulang, tendon (2 hal ini biasa disebut cangkok mukuloskeletal), cangkok kornea, cangkok kulit, penanaman Katup jantung buatan, saraf dan pembuluh darah. Di dunia, cangkok ginjal adalah yang terbanyak di antara cangkok organ, diikuti oleh hati dan jantung. Jaringan yang paling banyak ditransplantasikan adalah cangkok kornea dan mukuloskeletal; jumlahnya 10x lebih banyak dari transplantasi organ. Saat ini di Indonesia, telah dilakukan transplantasi seperti yang telah dilakukan di negara-negara maju. Transplantasi yang terakhir dinyatakan berhasil di dunia adalah transplantasi penis manusia, ditransplantasikan pada bulan Desember 2014 dan dinyatakan berhasil dan berfungsi 4 bulan kemudian, dalam arti tidak ada penolakan dari tubuh dan yang terpenting adalah dapat berfungsi normal untuk sistem ekskresi juga secara seksual.[1] Referensi
Pranala luar
|