Traktat Pelarangan Sebagian Uji Coba Nuklir, atau nama lengkapnya Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir di Atmosfir, Ruang Angkasa dan Bawah Air[1] adalah sebuah perjanjian pada tahun 1963 yang melarang uji cobasenjata nuklir kecuali yang dilakukan di bawah tanah. Perjanjian ini kemudian diganti oleh Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir pada 1996. Dalam perumusan perjanjian ini, awalnya diupayakan pelarangan menyeluruh, tetapi tujuan ini dikesampingkan akibat sulitnya mendeteksi uji coba baawah tanah dan kekhawatiran Uni Soviet bahwa pelarangan menyeluruh akan mengharuskan proses verifikasi yang tidak dapat diterima.
Pietrobon, Allen. (2016)"The Role of Norman Cousins and Track II Diplomacy in the Breakthrough to the 1963 Limited Test Ban Treaty." Journal of Cold War Studies 18.1 (2016): 60-79.
Sachs, Jeffrey D. (2013) "JFK and the future of global leadership." International Affairs 89.6 (2013): 1379-1387. online, focuses on American University speech.