Traktat Angkatan Laut WashingtonTraktat Angkatan Laut Washington (juga dikenal dengan istilah Traktat Lima Negara) adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh negara-negara besar pemenang Perang Dunia I. Perjanjian ini berupaya mencegah perlombaan senjata dengan membatasi pembangunan angkatan laut. Traktat ini dinegosiasikan selama Konferensi Angkatan Laut Washington yang diadakan di kota Washington, D.C. dari November 1921 hingga Februari 1922 dan ditandatangani oleh pemerintah Britania Raya, Amerika Serikat, Jepang, Prancis dan Italia. Traktat ini membatasi pembangunan kapal tempur, kapal jelajah tempur dan kapal induk]]. Jenis kapal lain yang tidak dibatasi adalah kapal penjajap, kapal perusak dan kapal selam, tetapi berat benamannya dibatasi hingga maksimal 10.000 ton. Traktat ini disepakati pada 6 Februari 1922. Perjanjian ini diratifikasi di Washington pada 17 Agustus 1923 dan terdaftar dalam League of Nations Treaty Series pada 16 April 1924.[1] Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, konferensi-konferensi lain mencoba membatasi pembangunan kapal perang. Isi perjanjian Washington kemudian diubah oleh Traktat Angkatan Laut London pada tahun 1930 dan Traktat Angkatan Laut London Kedua pada tahun 1936. Namun, pada pertengahan tahun 1930an, Jepang dan Italia menyatakan tidak lagi terikat oleh perjanjian-perjanjian ini, sehingga negara-negara lain yang sebelumnya menjadi penandatangan perjanjian ini juga tidak lagi melakukan pembatasan. Catatan kaki
Daftar pustaka
|