Tradisi megalitikTradisi megalitik (juga dikenal sebagai "kebudayaan megalitikum") adalah bentuk-bentuk praktik kebudayaan yang dicirikan oleh pelibatan monumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) sebagai penciri utamanya. Tradisi ini dikenal dalam perkembangan peradaban manusia di berbagai tempat: Timur Tengah, Eropa, Asia Selatan, Asia Timur, Asia Tenggara, sampai kawasan Polinesia. Dalam kronologi sejarah Eropa dan Timur Tengah, tradisi ini berkembang di akhir Zaman Batu Pertengahan (Mesolitikum), Zaman Batu Baru (Neolitikum), atau Zaman Perundagian (pengecoran logam), tergantung dari masyarakat yang mendukungnya. Menurut Jean-Pierre Mohen, tiga kriteria menjadi penciri tradisi megalitik di Eropa: kubur gunduk (tumulus), upacara penguburan, dan "batu besar".[1] Di Indonesia, tradisi megalitik tampaknya berkembang sejak Zaman Batu Baru yang bertumpang tindih kalanya dengan Zaman Perundagian. Pencirinya cukup berbeda dari Eropa, meskipun memiliki aspek-aspek yang paralel. Von Heine Geldern menggolongkan tradisi megalitik dalam dua tradisi, yaitu megalitik tua yang berkembang pada masa neolitik (2500-1500 SM) dan megalitik muda yang berkembang dalam masa paleometalik (1000 SM–abad 1 M). Megalitik tua menghasilkan bangunan yang disusun dari batu besar seperti menhir, dolmen, undak batu, limas berundak, pelinggih, patung simbolik, tembok batu, dan jalan batu.[2] Meskipun biasa dikaitkan dengan masa prasejarah, tradisi megalitik tidak mengacu pada suatu era peradaban tertentu, namun lebih merupakan bentuk ekspresi yang berkembang karena adanya kepercayaan akan kekuatan magis atau non-fisik dan didukung oleh ketersediaan sumber daya di sekitarnya. Sempat meluas pada masa pra-Hindu-Buddha, Indonesia sampai abad ke-21 masih memiliki beberapa masyarakat yang masih mendukung tradisi ini, baik dalam bentuk mendekati aslinya, seperti suku bangsa Nias, Batak (sebagian), Sumba, dan Toraja, maupun dalam bentuk akulturasi dengan lapisan budaya setelahnya, seperti suku bangsa Bali, Sunda (masih dipraktikkan oleh masyarakat Badui), dan Jawa.[3] Selain penggunaan batu-batu besar sebagai simbol kekuatan magis atau sebagai altar, alat upacara, serta sarana penguburan, tradisi megalitik juga melibatkan struktur ruang/arsitektur tertentu, benda-benda logam (pisau, pedang, tabuhan, dan sebagainya), gerabah (seperti tempayan), kayu, serta manik-manik. Di Nusantara banyak ditemukan tradisi kubur tempayan yang terkait dengan kultur megalitik.[4] Adanya kebiasaan menyertakan bekal kubur, berupa manik-manik atau senjata, juga berkembang kuat pada tradisi ini. Pada beberapa tempat, tradisi megalitik juga melibatkan bentuk-bentuk seni tatah batu atau ukir batu, sehingga batu merupakan arca yang menunjukkan figur-figur tertentu, seperti di kawasan Pagaralam, Sumatera Selatan. Tempat-tempat temuan dengan tradisi megalitik di Indonesia
Rujukan
|