Tindak tuturTindak tutur atau pertuturan (bahasa Inggris: speech act) adalah seluruh komponen bahasa dan nonbahasa yang meliputi perbuatan bahasa yang utuh, yang menyangkut peserta di dalam percakapan, bentuk penyampaian amanat, topik, dan konteks amanat tersebut.[1] Istilah ini dicetuskan oleh Austin (1962) melalui teorinya tentang tiga tingkat pertuturan, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.[2] Searle (1969) selanjutnya membagi pertuturan ilokusi menjadi lima kategori, yaitu asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Tingkat pertuturanAustin (1962) merumuskan tiga tingkat pertuturan sebagai berikut.
Sebagai contoh, "Lalu lintas menuju ke sini macet," yang diucapkan seseorang saat terlambat datang pada suatu rapat bukan hanya memberi informasi tentang kemacetan lalu lintas (lokusi), melainkan juga merupakan tindakan meminta maaf (ilokusi) yang diharapkan membawa efek pemberian maaf dari kawan bicara (perlokusi). Catatan kakiBibliografi
|