Tim Gabungan Pencari FaktaTim Gabungan Pencari Fakta atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (disingkat TGPF atau TGIPF) adalah istilah umum yang merujuk kepada sekelompok orang yang ditunjuk oleh suatu lembaga atau atas kesadaran kolektif untuk mengusut suatu kasus dengan cara menelisik fakta lapangan, kronologi, saksi-saksi, dan tempat kejadian perkara. TGPF biasanya dibentuk dan diterjunkan setelah terjadinya kasus besar berskala nasional atau sebuah kasus yang sudah berketetapan hukum tetap, tetapi masih menyisakan tanda tanya besar di mata masyarakat. Kerusuhan Mei 1998Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Sebuah tim penyelidik pernah dibentuk untuk mengusut kasus Kerusuhan Mei 1998.[1] Atas hasil penyelidikannya, TGPF mengeluarkan laporan TGPF terhadap peristiwa tersebut. Tiap anggota TGPF ini dibuat tidak berkedudukan subordinat terhadap anggota lainnya. TGPF ini beranggotakan berikut:
Penembakan di Intan Jaya 2020Sebuah tim penyelidik telah dibentuk untuk mengusut kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada tahun 2020. TGPF ini terdiri dari dua tim, yaitu tim pengarah dan tim investigasi lapangan, dan beranggotakan berikut:[2]
Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022Sebuah tim penyelidik telah dibentuk untuk mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022.[3] TGIPF ini beranggotakan berikut:
Referensi
|