Teritori Papua dan Nugini
Teritori Papua dan Nugini adalah teritori yang didirikan dengan menyatukan Teritori Papua dengan Teritori Nugini pada tahun 1949. Teritori ini merupakan United Nations Trust Territory dan diperintah oleh Australia. Pada tahun 1972, nama teritori ini diganti menjadi "Papua Nugini". Teritori Papua dan Nugini mulai memerintah sendiri pada tahun 1972, dan pada 16 September 1975 teritori ini memperoleh kemerdekaannya dan menjadi negara Papua Nugini.[1][2] Catatan kaki
|