Teorema juri Condorcet

Nicolas de Condorcet, pencetus teorema juri

Teorema juri Condorcet adalah sebuah teorema yang dikembangkan oleh Nicolas de Condorcet pada tahun 1785 dalam karyanya, Essai sur l’application de l’analyse à la probabilité des décisions rendues à la pluralité des voix. Menurut Condorcet, semakin banyak jumlah pemilih yang ikut serta dalam pemungutan suara berdasarkan suara mayoritas sederhana, semakin tinggi peluang bahwa keputusan yang diambil oleh para pemilih tersebut adalah keputusan yang benar.[1]

Versi paling sederhana dari teorema ini mengasumsikan bahwa sekelompok individu ingin mengambil keputusan berdasarkan suara mayoritas sederhana (sistem 50+1%), dan terdapat dua hasil yang dapat dicapai dari pemungutan suara tersebut: hasil yang benar dan salah. Diasumsikan bahwa setiap pemilih memiliki peluang p untuk memilih hasil yang benar. Teorema ini berupaya menemukan jumlah pemilih yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang benar. Hasilnya bergantung pada nilai p :

  • Apabila p lebih besar daripada 1/2 (dalam kata lain, setiap pemilih memiliki peluang yang lebih besar untuk memilih keputusan yang benar), penambahan jumlah pemilih akan semakin meningkatkan peluang bahwa keputusan yang diambil mayoritas adalah keputusan yang benar. Semakin banyak jumlah pemilih, peluang mencapai keputusan yang benar akan mendekati 1.
  • Di sisi lain, jika p lebih rendah dari 1/2 (masing-masing pemilih memiliki peluang yang lebih besar untuk memilih keputusan yang salah), penambahan jumlah pemilih hanya akan memperburuk keadaan, dan juri yang ideal hanya terdiri dari satu pemilih saja.

Teorema juri Condorcet telah digunakan sebagai argumen untuk mendukung demokrasi, dan argumen semacam ini disebut "argumen epistemik".[2]

Referensi

  1. ^ Marquis de Condorcet (1785). Essai sur l'application de l'analyse à la probabilité des décisions rendues à la pluralité des voix (PNG) (dalam bahasa Prancis). 
  2. ^ Christian List dan Robert E. Goodin, 'Epistemic Democracy: Generalizing the Condorcet Jury Theorem' (2001) 9 The Journal of Political Philosophy 277.


Kembali kehalaman sebelumnya