Temanggung TV
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV merupakan stasiun televisi satelit publik lokal yang resmi beroperasi pada tahun 2017 berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung,[1] dan diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung.[2] [3] LPPL Temanggung TV mulai dibangun pada tahun 2016 menjadi stasiun televisi lokal milik Pemerintah Kabupaten Temanggung. Berdiri atas prakarsa Bupati Temanggung Drs. H. Bambang Sukarno, kemudian berada di bawah kendali Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Sejak 2021, Temanggung TV dikelola di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung. Didirikannya LPPL Temanggung TV merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap penyampaian informasi kepada masyarakat, dan untuk mengoptimalkan usaha promosi potensi daerah. KetersediaanAwal kali diluncurkan pada akhir 2017, Temanggung TV mengudara pada frekuensi satelit 3570/H/3000. Kemudian mengalami beberapa kali pergantian dan pada 4 Mei 2021, Temanggung TV berganti frekuensi dengan parameter Frekuensi 4023 MHz, Polarisasi: Horisontal, dan Simbol Rate 1600.[4] Mulai 13 April 2023, Temanggung TV mulai bersiaran secara digital pada multipleks TVRI Pager Gedog (31 UHF). StrukturDewan PengawasDewan Pengawas LPPL Temanggung TV diambil dari orang-orang terpilih, perwakilan dari unsur birokrat/pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan praktisi media.[5] Dalam periode 2020-2023, susunan dewan pengawas, yang dilantik oleh Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, mengalami beberapa kali perubahan. Dewan Pengawas periode 2023-sekarang yaitu:
Periode 2020-2021
Periode 2021-2022
Periode 2022-2023
Direktur Utama
AcaraDi antara acara yang ditayangkan LPPL Temanggung TV yaitu:
Selain acara / program rutin, LPPL Temangung TV dalam rangka mempromosikan kekayaan lokal juga menggelar acara event, di antaranya
Penghargaan dan PrestasiLembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV mendapat Anugerah Penyiaran KPID Award 2023 sebagai Juara 3 Televisi Lokal Terbaik di Jawa Tengah. Penghargaan diberikan dalam Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Award 2023 di studio 1 TVRI Jawa Tengah yang diterima oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Pjs Direktur Utama LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda pada Jumat 17 November 2023. Anugerah ini merupakan kali pertama yang diikuti LPPL Temanggung TV.[16] [17] [18] [19] Referensi
Pranala luar |