Tegal Kerta, Denpasar Barat, Denpasar

8°39′37″S 115°11′56″E / 8.660209°S 115.198973°E / -8.660209; 115.198973

Tegal Kertha
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Barat
Kode pos
80119
Kode Kemendagri51.71.03.2009
Luas0,35 km²[1]
Jumlah penduduk21.663 jiwa(2016)[1]
19.998 jiwa(2010)[2]
Kepadatan57.138 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK4.043 KK
Peta
PetaKoordinat: 8°39′30″S 115°11′47″E / 8.65833°S 115.19639°E / -8.65833; 115.19639


Desa Tegal Kertha merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Denpasar Barat, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Demografi

Penduduk desa Tegal Kertha sampai dengan tahun 2016 berjumlah 21.663 jiwa terdiri dari 10.769 laki-laki dan 10.894 perempuan dengan tingkat sex rasio 98.[1]

Sejarah

Wilayah Desa Tegal Kertha pada dasarnya merupakan wilayah perumahan.

Dahulu Desa Tegal Kertha disebut sebagai wilayah perumahan ‘Perumnas Monang Maning’.

Wilayah perumahan ini merupakan salah satu bagian wilayah dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kondisi tanah pertanian yang kurang produktif yang disebabkan seringnya terjadi banjir musiman pada saat itu, membuat pemerintah kemudian membangun fasilitas perumahan bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah.

Wilayah Perumahan Peumnas Monang Maning dibentuk oleh Pemda Badung pada tahun 1982 dengan luas ± 48 hektar.

Dibangunlah beberapa tipe perumahan yaitu tipe D.15 , tipe D.21 dan tipe D.25 yang terdiri dari 10 blok.

Perumahan ini mulai dihuni oleh warga masyarakat sejak tahun 1983 secara bertahap.

Pada saat itu proses administrasi dinas kependudukan masih di bawah Kelurahan Pemecutan sebagai daerah yang akan dimekarkan.

Mengingat jumlah warga masyarakat terus meningkat, maka wilayah Perumnas Monang Maning diajukan sebagai wilayah pemekaran oleh Pemerintah Kelurahan Pemecutan.

Wilayah administrasi terbagi menjadi 2 Desa Persiapan yang diberi nama Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum.

Pejabat Kepala Desa Tegal Kertha pertama pada waktu itu dijabat sementara oleh Made Tama yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Mengwi.

Wilayah Desa persiapan Tegal Kertha meliputi 5 Blok atau 5 banjar atau dusun.

Yaitu Dusun Tegal Wangi, Dusun Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari, dan Dusun Panca Kertha.

Setelah dipandang layak persyaratan sebagai Desa Definitif akhirnya pada tahun 1989 melalui SK. Gubernur Bali an. Menteri Dalam Negeri Nomer 45 Tahun 1989, tanggal 8 November 1989 Desa Persiapan Tegal Kertha berubah statusnya menjadi Desa Definitif.

Serta diangkat pula pejabat sementara Kepala Desa Definitif yaitu Made Subawa yang mana beliau juga sebagai staf Kecamatan Denpasar Barat.

Sedangkan pejabat kepala desa sebelumnya ditugaskan kembali ke kantor induk yaitu Kantor Camat Mengwi.

Pada tahun 1991, Kepala Desa Tegal Kertha, Made Subawa mengadakan proses pemilihan langsung kepala desa bersama warga masyarakat Desa Tegal Kertha. Dipilihlah kembali seorang kepala desa baru yaitu I Made Duglut yang juga merupakan anggota Brimob.

Beliau bertugas sebagai Kepala Desa Tegal Kertha yang baru hingga tahun 1989.

Pesatnya laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah.

Sehingga masuklah 3 dusun baru ke wilayah Desa Tegal Kertha di awal tahun 2001.

Yaitu Dusun Mertha Gangga, Dusun Manut Negara dan Dusun Graha Santi.

Sehingga Desa Tegal kini memiliki 8 banjar dinas atau dusun.[4]

Referensi

  1. ^ a b c "Kecamatan Dénpasar Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. hlm. 27. Diakses tanggal 16 December 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1390. Diakses tanggal 14 June 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019. 
  4. ^ "Sejarah Desa Tegal Kertha, Dulunya Hanya Wilayah Perumnas Monang-Maning". Pemerintah Kota Denpasar. Diakses tanggal 10 Maret 2023. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya