Tapang Da'an adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tapang Da'an adalah hasil pemekaran dari desa Nanga Lebangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010.[2]
Referensi