Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara
Tanjung Pasir merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Tanjung Pasir terletak +\- 9,1 km dari kota Aek Kanopan, ibu kota kabupaten Labuhanbatu Utara. Desa Tanjung Pasir di ambil dari kata Tanjung dan Pasir, tanjung artinya pertemuan dua semenanjung dan Pasir artinya Beting yang cukup luas. Desa tanjung pasir berbatasan langsung dengan desa Mambang Muda di sebelah barat, kemudian sebelah utara desa ini berbatasan langsung dengan desa Sukarame, disebelah timurnya berbatasan langsung dengan desa Sialang Taji, dan sebelah selatan desa ini berbatasan dengan desa Simangalam. Mayoritas masyarakat desa ini bekerja sebagai petani berkomoditaskan perkebunan kelapa sawit dan nelayan. Adapun jumlah dusun di desa ini sebanyak 22 dusun :
Desa ini dahulunya merupakan tempat berdirinya kesultanan Kualuh yang bercorakkan melayu didirikan pada tahun 1829 oleh Raja Ishak yang mana merupakan keturunan langsung dari kerajaan di Asahan. Akan tetapi istana yang merupakan jejak peninggalan kesultanan Kualuh ini tak bertahan dan tak menyisakan satupun tiangnya, sebab istana ini dihancurkan pada tahun 1946 oleh para pengganas revolusi sosial yang terjadi di tanah Melayu pesisir Timur Sumatera. Walaupun begitu masih ada sisa peninggalan kesultanan ini yang masih bersisa sampai sekarang berupa Masjid Raya Al-haji Muhammad Syah atau dikenal sebagai Masjid Raya Tanjung Pasir. Masjid Raya Al-Haji Muhammad Syah ini didirikan pada tahun 1937 oleh Sultan Kualuh III yang mana sampai sekarang masjid ini masih berdiri kokoh walaupun sudah mengalami renovasi yang di bina langsung oleh PT. Perkebunan Nusantara III.
|