Tanjung Keliling adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tanjung Keliling adalah hasil pemekaran dari desa Kerapa Sepan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2011.[2]
Referensi