Taman Tingkir Salatiga
Taman Tingkir Salatiga (bahasa Jawa: ꦠꦩꦤ꧀ꦠꦶꦁꦏꦶꦂꦱꦭꦠꦶꦒ, translit. Taman Tingkir Salatiga) adalah destinasi wisata dan taman kota yang berada di Jalan Tritis Sari No. 17, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Taman ini selesai didirikan pada 2016 dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Salatiga. Taman ini bersifat umum dan terbuka, yaitu dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Kondisi umumTaman ini berada di bekas tanah bengkok[a] seluas + 11.000 m2, tepatnya di Jalan Tritis Sari No.17, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.[1][2][3] Taman tersebut selesai dibangun tahun 2016[4] dengan waktu pengerjaan selama + 5 bulan[1] serta menghabiskan biaya + 4 miliar.[5] Menurut Widayanti dan Hadi, taman itu termasuk dalam kategori ruang terbuka hijau binaan yang didirikan dengan maksud untuk menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau di Kota Salatiga berdasarkan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Maksud itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga dalam penyediaan kebutuhan RTH kota masa kini yang proporsional.[2][5][6] Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengemukakan bahwa penyediaan RTH seperti yang ada di Taman Tingkir juga akan menjadi daya tarik wisata karena dapat dijadikan sebagai wahana hiburan masyarakat.[7] Selain itu, Setyaningrum dan para peneliti lain menambahkan bahwa keberadaan taman tersebut dapat menjadi pusat komunikasi dan interaksi bagi masyarakat secara formal maupun informal, ruang aktivitas perekonomian bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan usahanya, serta sebagai tempat evakuasi apabila terjadi bencana.[8] Taman ini bersifat umum dan terbuka, yaitu dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Sifat tersebut didukung dengan bentuk arsitektur anak tangganya yang tidak membahayakan dan ramah difabel.[9] Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh beberapa peneliti, beberapa fasilitas yang ada di taman tersebut antara lain toilet umum, musala, arena olahraga, arena bermain khusus anak-anak yang dinamakan dengan Corner Learning Center,[7][10] serta fasilitas untuk pengunjung difabel dan para lansia.[1][2][5][11] Widayanti dan Hadi mengemukakan bahwa taman ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut, antara lain:
SertifikasiPada 7 Mei 2019, taman ini mendapatkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari pemeriksa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA).[3][10] Beberapa bulan kemudian, tepatnya tanggal 19 November 2019, tim pemeriksa yang diketuai oleh Teguh Pratomo melakukan audit periodik terhadap RBRA taman tersebut dalam rangka menjamin sertifikasi tersebut.[16] Teguh menyatakan bahwa RBRA taman itu tetap memenuhi persyaratan dengan beberapa perbaikan sebelum tanggal 31 Januari 2020, yaitu pengontrolan alih fungsi sebagian jalan yang menjadi tempat berdagang para PKL,[b] perawatan wahana permainan anak-anak, dan ubin yang sebagian sudah rusak.[3][17] Galeri
Lihat pula
Keterangan
Rujukan
Daftar pustakaBuku
Jurnal
Majalah
Lainnya
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Taman Tingkir Salatiga. |