Tajah Antang Raya adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Tajah Antang Raya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Mangkawuk dan Desa Tajah Antang Raya di Kabupaten Gunung Mas. Desa ini merupakan peningkatan dari status dusun menjadi desa.[1]
Pada tahun 2017, penduduk desa Tajah Antang Raya berjumlah 304 jiwa dengan luas wilayah 20 kilometer persegi.[2]
Geografi
Batas wilayah
Desa Tajah Antang Raya berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Referensi