TVKU (Semarang)
Televisi Kampus Universitas Dian Nuswantoro (disingkat: TVKU) merupakan stasiun televisi lokal yang berdiri dan mengudara di Kota Semarang, Jawa Tengah. SejarahDengan berbekal Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 483/116/2003 tanggal 13 September 2003 dan diperbaharui dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 483/12A/2005 tertanggal 8 Februari 2005, TVKU secara resmi dapat mengudara dengan menempati frekuensi awal pada posisi 21 dan 23 UHF. Di bulan November 2008, TVKU telah memperoleh IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) [1] Pada tahun 2010, mendapat ijin dari MENKOMINFO lewat Nomor:15/KEP/M.KOMINFO/03/2010 tentang ijin penyelenggaran penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi PT. Televisi Kampus Universitas Dian Nuswantoro dengan jangkauan daerah penyiaran meliputi wilayah propinsi Jawa Tengah [1] Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya kebutuhan masyarakat, TVKU mulai memosisikan diri sebagai stasiun televisi lokal Semarang, dari sebelumnya televisi komunitas yang terbatas di kalangan kampus saja. Kanal frekuensi pun ditingkatkan menjadi 49 UHF sehingga lebih stabil dan jernih. Didukung dengan teknisi yang berpengalaman, menjadikan TVKU sebagai televisi lokal satu-satunya di Semarang yang didirikan oleh kelompok mahasiswa kampus. TVKU saat ini berjaringan dengan media lokal terbesar dan pertama di Jawa Tengah, Suara Merdeka Network mulai tahun 2011 bekerjasama dengan TVKU untuk menyiarkan berbagai konten lokal yang disiapkan oleh Suara Merdeka sebagai wadah aspirasi pembaca harian itu dan masyarakat Jawa Tengah. Hingga 2016, TVKU bersiaran pada pukul 04.30-24.00 WIB. Pada Januari 2017, TVKU mulai bekerjasama dengan Masjid Agung Jawa Tengah hingga pada akhirnya, pemancar TVKU berpindah ke Menara Asmaul Husna Masjid Agung Jawa Tengah.[2] Sejak tahun 2017, TVKU Semarang juga dapat disaksikan melalui televisi digital DVB-T2. Program acaraSaat ini
Acara yang pernah ditayangkan
AfiliasiSaat ini
Sebelumnya
Referensi
Pranala luar
|