Drs.H.Syamsudin Noor, M.Si. (lahir 16 November 1959) adalah Wali Kota Jakarta Selatan yang menjabat sejak 15 Mei2013. Ia resmi diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok pada 13 Agustus2015 dengan alasan dianggap terlalu lambat, ia juga dianggap baik tetapi kurang tegas.[1] Ahok juga kurang puas dengan kinerjanya dalam menangani pedagang kaki lima dan proyek pembebasan lahan demi pembangunan MRT di daerah Lebak Bulus dan Cipete.[2] Setelah diberhentikan, Syamsudin Noor lalu langsung diberangkatkan ke Mekkah.[3] Ia digantikan oleh Tri Kurniadi.
Syamsuddin Noor pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan sejak Januari2012 hingga 14 Mei2013 dan Sekretaris Kota (Sekkota) Jakarta Selatan sejak 15 Oktober2010 hingga Januari2012.