Sutiaji
Drs. H. Sutiaji,[1] (lahir 13 Mei 1964) atau yang juga akrab disapa Mas Aji adalah Wali Kota Malang yang menjabat periode 2018-2023 dan Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.[2] Karier politikSebelum dan Semasa Menjadi Wakil Wali kotaSantri lulusan Madrasah Aliyah Negeri, Yayasan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas, Jombang, tempat lahirnya tokoh-tokoh nasional, seperti KH Wahab Hasbullah (penggerak NU), KH Wahib Wahab (Menteri Agama RI 1959-1962), dan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dia melanjutkan kuliah di Fakultas Tarbiyah IAIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Setelah lulus kuliah, Sutiaji sempat sowan ke Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas. Ketika itu Pimpinan Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, KH. Najib Wahab, berpesan “Jogoen lan ramuten adik-adikmu sing ono ning Malang”. Sutiaji diminta membimbing alumni Bahrul ‘Ulum yang melanjutkan studi ke Kota Malang. KH Najib Wahab juga berpesan agar Sutiaji tetap berpegang teguh pada kaidah pesantren, yakni “Melestarikan serta mengkombinasikan tradisi klasik yang baik dan relevan dengan tradisi modern yang lebih baik”. Pesan KH Najib Wahab inilah yang mendorong Sutiaji bersama kawan-kawannya membentuk Himpunan Mahasiswa Malang Alumni Bahrul ‘Ulum (HIMMABA) pada 13 Desember 1983, sebagai jembatan antara alumni dengan masayikh Pesantren Bahrul ‘Ulum,Tambakberas, Jombang. Pengalaman organisasi Sutiaji juga terbilang cemerlang, selain pendiri HIMMABA, ia juga salah satu penggagas PMII Rayon Condrodimuko UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bahkan pernah menjabat sebagai Koordinator BKM Lowokwaru. Karier organisasi Sutiaji berlanjut di lingkungan Nahdlatul Ulama, diawali sebagai sekretaris MWC NU Lowokwaru, lalu menjadi wakil sekretaris NU Cabang Kota Malang, dan akhirnya menempati posisi wakil ketua NU Cabang Kota Malang (2011-2016). Untuk karier politik, Sutiaji dipercaya menjadi wakil ketua DPC PKB Kota Malang 2013-2018, dan amanah berlanjut menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Malang. Melalui partai ini pula dia mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Malang bersama HM Anton, berkoalisi dengan Partai Gerindra., hingga Anton–Sutiaji berhasil menjadi wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2013-2018. Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang sejak 13 September 2013 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Malang.[3] Beliau ditetapkan bersama Mochamad Anton sebagai pemenang Pemilihan umum Wali Kota Malang 2013 oleh KPU Kota Malang setelah mengalahkan kelima pasangan calon lainnya. Mereka diusung oleh Partai Gerindra dan PKB. Menjadi Calon WaliKota MalangDi akhir jabatan Wakil Wali kota Malang, menyongsong Pilkada 2018, Sutiaji kembali maju, tapi kali ini bermitra saing dengan Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, sebagai calon wali kota Malang masa bakti 2018–2023. Berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko sebagai calon wakilnya, keduanya mengusung Jargon SAE yang bermakna ‘kebaikan’, dengan program unggulan Tri Prasetya, yakni mewujudkan Kota Malang Sae melalui tiga pembenahan utama, yaitu kesejahteraan sosial kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. Bergabung dengan Partai Demokrat [4]Menjelang Pilkada Serentak 2018, Sutiaji mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Malang, Sutiaji resmi menjadi kader Partai Demokrat. Dengan bergabungnya Wakil Wali Kota Malang itu, maka partai yang kental dengan warna biru itu pun memberi rekomendasinya kepada pria berkacamata tersebut. Dengan begitu, maka Sutiaji sudah dapat memastikan diri ikut maju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Karena jika sebelumnya ia mendapat restu dari Partai Golkar, yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Malang, kini dengan rekom dari Demokrat, dirinya sudah memenuhi persyaratan utama, karena telah mengantongi 10 kursi dewan. Secara resmi, rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor 784/DPP.PD/I/2018. Surat yang diterbitkan di Jakarta, 6 Januari 2018 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, masing-masing Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjaitan. Di dalam surat rekomendasi itu juga disebutkan bahwa pendamping yang diusung bersama Sutiaji adalah Sofyan Edi Jarwoko, sama dengan yang direkomendasikan oleh Partai Golkar sebelumnya. Menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota MalangSutiaji diangkat menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Malang sejak 23 Juni 2018 hingga 13 September 2018 menggantikan posisi Mochamad Anton yang sedang menjalani proses hukum di KPK akibat kasus korupsi massal DPRD Kota Malang.[5] Pendidikan Formal
Pengalaman Organisasi
FilmografiFilm
Referensi
Pranala luar
|