Suryatna Subrata
Letnan Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Suryatna Subrata (lahir 1939- wafat 5 April 2024) merupakan seorang perwira tinggi militer dan birokrat dari Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dari tahun 1987 hingga 1992, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri dari tahun 1993 hingga 1998, dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung dari tahun 1998 hingga 2003. Karier militerSuryatna dilahirkan pada tahun 1939 di Cianjur.[1] Setelah lulus dari sekolah menengah atas, Suryatna masuk ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Bagian Darat (AKABRI Bagian Darat). Ia lulus dari AKABRI Bagian Darat pada tahun 1961.[2] Suryatna juga sempat menempuh pendidikan di institusi Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dan Lembaga Ketahanan Nasional.[1] Setelah memegang berbagai jabatan di lingkungan militer, Suryatna bertugas di Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Siliwangi sebagai Wakil Asisten 2 untuk Kepala Staf Kodam.[3] Ia lalu dipindahkan ke Filipina untuk bertugas sebagai atase pertahanan dari tahun 1978 hingga 1981.[1] Ia lalu kembali ke Kodam Siliwangi sebagai Kepala Staf Resor Militer 062/Tarumanegara selama beberapa bulan dengan pangkat letnan kolonel, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Komandan Resor Militer 062/Tarumanegara dengan pangkat kolonel pada tahun 1982. Ia bertugas sebagai komandan hingga tahun 1984.[4] Suryatna mengakhiri kariernya di dunia militer usai ditunjuk sebagai wakil gubernur pada tahun 1987 dan pensiun setelah usianya mencapai 55 tahun pada tahun 1994. Meskipun demikian, Suryatna tetap memperoleh kenaikan pangkat saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri. Ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi mayor jenderal beberapa saat setelah dilantik menjadi sekretaris jenderal[5] dan menjadi letnan jenderal kehormatan menjelang akhir masa jabatannya pada tanggal 1 September 1997.[6] Karier sebagai birokratPada tanggal 14 September 1987, Suryatna dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, menggantikan Aboeng Koesman.[7][8] Ia memegang jabatan tersebut hingga Achmad Sampurna dilantik sebagai penggantinya pada tanggal 27 Oktober 1992.[9] Setelah beberapa bulan tidak memegang jabatan, Suryatna dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri pada tanggal 14 Mei 1993[10] dan memegang jabatan tersebut hingga tanggal 27 April 1998.[11] Suryatna lalu pensiun dari pemerintahan dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung dari tanggal 13 Juni 1998[12] hingga dewan tersebut dibubarkan pada tanggal 31 Juni 2003.[13] Masa pensiun dan kehidupan pribadiSetelah pensiun, Suryatna tinggal di Jakarta Timur bersama dengan keluarganya. Pada bulan September 2022, Suryatna dirawat di rumah sakit akibat penyakit gula. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengirimkan tim respon cepat untuk memberikan pertolongan kepada Suryatna.[14] Suryatna memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.[15] Riwayat Jabatan
ReferensiWikimedia Commons memiliki media mengenai Suryatna Subrata.
|