Sungai Pengga adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Sungai Pengga adalah hasil pemekaran dari desa Sungai Buaya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2011.[2]
Referensi