Sumpah Pocong Lintang dan Bayu

Sumpah Pocong Lintang dan Bayu
SutradaraIsmail Soebardjo
ProduserHendrick Gozali
Yap Ah Ngan
Rohani Mat Saman
Ditulis olehDjasman Djakiman
PemeranRano Karno
Yessy Gusman
Sabree Fadzil
Melissa Saila
Zainal Abidin
Dhalia
Sunarti Soewandi
Eddy Riwanto
Bung Salim
Aznah Hamid
WD Mochtar
Moortri Purnomo
piet Pagau
Penata musikEmbie C. Noer
PenyuntingMD Darus Hisham
DistributorPT. Garuda Film
Usaha Sama Telefilm Enterprise
Tanggal rilis
1988
Durasi97 menit
NegaraIndonesia

Sumpah Pocong Lintang dan Bayu adalah film Indonesia tahun 1988 dengan disutradarai oleh Ismail Soebardjo dan dibintangi oleh Rano Karno dan Yessy Gusman. Film ini sangat berbau kepercayaan dan mistik.

Sinopsis

Lintang (Yessy Gusman) dan Bayu (Rano Karno), mengadakan sumpah pocong, akibat desakan masyarakat desanya yang merasa desanya dikotori. Hal tersebut dilakukan karena Lintang yang baru saja bertunangan dengan Bayu dinyatakan hamil, mereka telah bersumpah tidak melakukan apa-apa dan tidak mengetahui bisa terjadi kehamilan pada diri Lintang. Setelah sumpah tersebut dilaksanakan, Sumpah itu tidak berakibat apapun. Namun demikian, perut Lintang tidak juga surut, sementara Bayu malah terkena penyakit aneh, yang semakin membuat penduduk desa gelisah dan menuntut Bayu dikucilkan. Sawung (Sabri Fadzli) sebagai sahabat Bayu, tampil sebagai penyelamat. Ia menyediakan diri menikahi Lintang. Lintang menolak. Sawung yang putus asa, minta bantuan dukun lagi. Sawung dan sang dukunnyalah yang jadi biang keladi segala kejadian ini. Mario (Eddy Riwanto) yang pada awal kisah berusaha memojokan Bayu hingga memaksa melakukan sumpah pocong, membuntuti gerak-gerik Sawung, hingga terbukalah seluruh rahasia. Perkelahian mengakhiri kisah. Sawung memotong jari tangannya sendiri yang dipinjami jimat dukun.[1]

Referensi

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 339

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya