Sumberrahayu, Moyudan, Sleman
Sumberrahayu adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa Sumberrahayu pada awalnya terbagi menjadi 3 kelurahan lama, yaitu: Kelurahan Gamplong, Moyudan, dan Kembangan. Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka tiga bekas Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu desa yang otonom dengan nama "Desa Sumberrahayu" yang ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan. Secara geografis desa sumberrahayu terletak di atas ketinggian tanah 117m dari permukaan laut, dengan curah hujan 200–300 mm/th, bertopografi sebagai dataran rendah dengan suhu udara rata-rata 32 derajat celcius. jarak dari pusat pemerintahan kecamatan: 3 km, pemerintah kabupaten: 23 km, pemerintah provinsi: 19 km, ibu kota negara: 560 km. Desa Sumberrahayu memiliki 15 pedukuhan (dusun) yang berbatasan dengan desa argosari bantul di sisi selatan dan timur, untuk sisi utara berbatasan dengan desa sumbersari,sumberagung, sedangkan sisi barat berbatasan langsung dengan sungai progo yang memasuki wilayah kecamatan sentolo dan nanggulan kabupaten kulon progo. 15 pedukuhan tersebut dimulai dari sisi paling selatan meliputi pedukuhan(dusun) yang dipimpin oleh Kepala Dusun (kadus): Gamplong 1 - Kadus M. Dohri amrizal, Gamplong 2 - Kadus Haryanto, Gamplong 3 - Kadus Sumaryanto, Gamplong 4 - Kadus Danang Sutarto, Gamplong 5 - Kadus Fuad Darmawan, Goser - Kadus Ahmad, Moyudan - Kadus Etty Serdiana, Barepan - Kadus Nur R, Dagen - Kadus Nugrahaning Widhie, Kembangan 1 - Arwan Siswanto, Kembangan 2 - Kadus Alimin, Saren - Kadus Nur Santoso, Betakan - Kadus - Basuki, Klampis - Kadus Eni Y, Sangubanyu - Kadus Khusairi. Masing-masing pedukuhan ini dipimpin oleh Kepala Dusun (Kadus) yang sering di sebut dukuh. Bapak/Ibu dukuh ini dipilih langsung oleh warga pedukuhan masing-masing yang di jadikan tokoh pengayom serta penghubung antara Kepala Desa dengan warga. Kadus tersebut dibawah langsung Kepala Desa dan diatas RW dan RT. Batas wilayah
Kepala Desa
|