Suku Kayu Pulau
Kayu Pulau (dikenal juga sebagai Kayu Pulo, Kayo Pulau) adalah kelompok etnis yang mendiami Kampung Tahima Soroma (Kayu Pulo dan Pulo Kosong), Kota Jayapura, Provinsi Papua, Indonesia. Sedangkan kelompok etnis yang mendiami Kampung Kayo Batu disebut juga Kayu Batu (dikenal juga sebagai Kayo Batu). Bahasa yang digunakan sama yaitu bahasa Kayu Pulau–Kayu Batu.[3] Pada tahun 2007, hanya 50 orang Kayu Pulau yang masih bisa menggunakan bahasa ini.[4] Pimpinan adatKayu PulauOrang Kayu Pulau dipimpin oleh Ondoafi Umum, yang dijabat dahulu oleh Gaspar Sibi (alm.). Sedangkan suku Youwe juga memiliki keondoafian sendiri yang dipimpin Nicolas Youwe (cucu dari Nicolaas Jouwe). Kepala Kampung Tahima adalah Tomi Sibi[5] yang membawahi empat sub-suku (marga), berikut mata rumah (kepala suku) pada tahun 2020:[6]
Kayu BatuOrang Kayu Batu hanya memiliki dua fam, yaitu Makanuay dan Puy. Dalam perkembangannya, fam ini terbagi lagi menjadi Makanuay I (dalam bahasa asli disebut Rei), Makanuay II (Remta), dan Puy (C'thargu).[8] Ondoafi berasal dari suku Makanuay I, yang membawahi kepala suku Makanuay II dan Puy. Pada tahun 2023, ondoafi dijabat oleh Ridolof Ray L. Makanuay. Sedangkan dua suku lainnya dipimpin oleh:
SejarahOrang Kayu Pulau telah berada ratusan tahun yang lalu di kampung Tahima Soroma. Mereka adalah suku Sibi Rumah Cone, ada pula suku Sibi Rahabeam, suku Haay, dan suku Sorro. Sedangkan suku Youwe (Jouwe) yang berasal dari daerah Pegunungan Cycloop, datang dan mendiami Pulo Kosong. Keberadaan suku Youwe di Kayu Pulau dikarenakan rumah (Karware) mereka dibakar oleh suku lain. Kehancuran ini menyebabkan suku Youwe mengungsi ke Kayu Pulau.[9] Di para-para adat, orang Kayu Pulau mengangkat suku Jouwe menjadi bagian dari Kayu Pulau dan diberikan batas-batas wilayah yang dibagikan oleh orang Kayu Pulau. Marga Sibi diujung barat, sedangkan marga Haay di ujung timur, marga Youwe yang terdiri dari dua bersaudara mendapat bagian wilayah di tengah dan bertugas mengatur kampung serta menjadi penguasa laut dan marga Sorro yang bertugas sebagai pesuruh. Ketentraman masyarakat Kayu Pulau sempat terusik pada saat pecah Perang Dunia Kedua, Seluruh penghuni kampung mengungsi ke Kampung Ormu. Hingga tahun 1946, saat perang mulai mereda, warga kembali pulang ke Kayu Pulau dan mendiami kembali pulau itu hingga saat ini.[9] BudayaManik-manikManik-manik merupakan barang berharga yang menjadi ornamen perhiasan dan bayaran dalam sanksi adat. Warna-warna manik tersebut sebagai berikut:[8]
Referensi
|