Sukamaju, Sail, Pekanbaru
Sukamaju adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau, Indonesia. Luas wilayah dari kelurahan ini adalah sebesar + 1,29 km². Penetapan Kelurahan Sukamaju terbentuk pada tahun 1981 yang mana pemisahan wilayah dari Kelurahan Sukamulia. Pada tahun 1981 Lurah yang pertama kali menjabat adalah Bapak Auzar. Saat itu wilayah yang saat ini disebut Kelurahan Sukamaju belum begitu banyak dihuni oleh penduduk. Sebagian besar wilayah Kelurahan Sukamaju masih berupa perkebunan warga maupun tanah perkebunan yang belum belum diolah. Saat ini batas-batas wilayah Kelurahan Sukamaju meliputi antara lain:[1] Saat ini batas-batas wilayah Kelurahan Sukamaju meliputi antara lain:[1]
Selanjutnya seiring dengan perubahan wilayah administrasi Kota Pekanbaru, Kelurahan Sukamaju telah beberapa kali mengalami pergantian Lurah. Berikut ini nama-nama Lurah yang pernah memimpin Kelurahan Sukamaju dari Tahun 1981- 2021:[1][2]
Kelurahan Sukamaju memiliki beberapa sarana pendidikan formal dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Untuk tingkat pendidikan TK terdapat 3 TK yaitu TK Islam Akramunnas, TK Dharma Bunda, dan TK Alumna Islamic School. Untuk tingkat pendidikan SMP terdapat 2 SMP yaitu SMP Negeri 13 Pekanbaru dan SMP Santa Maria Pekanbaru. Untuk tingkat pendidikan SMA/SMK terdapat 2 SMA/SMK yaitu SMA Santa Maria Pekanbaru dan SMK Labor Pekanbaru. Untuk tingkat Perguruan Tinggi terdapat 1 Perguruan Tinggi yaitu STIKes PMC Pekanbaru.[3] Kelurahan Sukamaju memiliki berapa sarana kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. Untuk Puskesmas terdapat 1 Puskesmas yaitu Puskesmas Pembantu Kelurahan Sukamaju. Untuk Rumah Sakit terdapat 3 Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab, Rumah Sakit Lancang Kuning, dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center.[3] Kelurahan Sukamaju memiliki jumlah usia produktif sebanyak 65.83% atau sebanyak 4976 jiwa dari total 7559 jiwa. Sedangkan jumlah usia tak produktif sebanyak 34.17% atau sebanyak 2583 jiwa dari total 7559 jiwa.[3] Menurut Badan Pusat Statistik, golongan usia tak produktif adalah usia pada rentang dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas dan golongan usia produktif adalah usia pada rentang antara 15 tahun sampai 64 tahun.[4] Berdasarkan tipologi desa dan kelurahan,[5] Kelurahan Sukamaju termasuk dalam kategori tipologi kelurahan jasa dan perdagangan dan kelurahan pertanian. Hal ini karena sebagian besar mata pencaharian penduduk Kelurahan Sukamaju adalah bergerak pada bidang jasa dan perdagangan. Sedangkan sebagian kecil bergerak pada bidang pertanian dan perkebunan.[3] NAMA KETUA RW DAN RT KELURAHAN SUKAMAJU RW 001 Muzerman Ketua RW 001 M.Ichsan Amboari Ketua RT. 001 / RW. 001 Drs.Armiyus Thayib,Mba Ketua RT. 002 / RW. 001 Eko Mulyono Ketua RT. 003 / RW. 001 Supriadi Ketua RT. 004 / RW. 001 RW 002 Kenerli Manza Ketua RW. 002 Candra Ilyas Ketua RT. 001 / RW. 002 Rosmarni Umar Ketua RT. 002 / RW. 002 Yelly Diana Fitri Ketua RT. 003 / RW. 002 Zulkarnain Ketua RT. 004 / RW. 002 RW 003 Subari Ketua RW. 003 Alvid Damsis Ketua RT. 001 / RW. 003 Yurmalaini Ketua RT. 002 / RW. 003 Nasrul Qomar Ketua RT. 003 / RW. 003 Arlis Ketua RT.004 / RW. 003 RW 004 Drs. H. Kawiyun Azis Ketua RW. 004 Samsuri Ketua RT. 001 / RW. 004 Prima Ermad Ketua RT. 002 / RW. 004 Kriswon Ketua RT. 003 / RW. 004 Asmar Idris Ketua RT. 004 / RW. 004 Drs.H Suroso Ketua RT. 005 / RW. 004 RW 005 Suratman Ketua RW. 005 Afriansyah Anjas Putra Ketua RT. 001 / RW. 005 Arifin Ketua RT. 002 / RW. 005 Zulkifli Ketua RT. 003 / RW. 005
|