Subrantas Siswanto
Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Soebrantas Siswanto (21 April 1923 – 14 Mei 1980) adalah seorang politikus asal Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Kampar pada tahun 1967 dan Gubernur Riau pada periode 1978–1980. Masa mudaSoebrantas Siswanto dilahirkan pada tanggal 11 April 1923 di Desa Banyuurip yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwerojo, Jawa Tengah.[1] Karier militerSoebrantas Siswanto bergabung menjadi prajurit pada tahun 1945 dengan tugas awal di Bengkalis. Penugasannya berlangsung hingga tahun 1953. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Staf Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah Riau hingga tahun 1965. Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Staf Resor Militer Pekanbaru sebelum menjabat menjadi Bupati Kampar pada tahun 1967.[1] Karier politikBupati KamparSoebrantas Siswanto menjabat sebagai Bupati Kampar sejak tahun 1967.[1] Ketika Subrantas Siswanto menjabat sebagai Bupati Kampar, terjadi pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar dari Pekanbaru ke Bangkinang. Pemindahan ini terjadi akibat penetapan Pekanbaru sebagai Kota Pekanbaru yang berkedudukan sebagai ibu kota Provinsi Riau. Kota Pekanbaru menjadi ibu kota sejak tahun 1959 menggantikan Kota Tanjungpinang. Sementara pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar baru diadakan pada tanggal 6 Juni 1967 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956.[2] Gubernur RiauSetelah menjabat sebagai Bupati Kampar, Soebrantas Siswanto menjadi Gubernur Riau pada periode 1978–1980.[3] Pelantikan Subrantas Siswanto sebagai Gubernur Riau diadakan pada tanggal 14 Juni 1978 di Kota Pekanbaru. Proses pelantikan dilakukan oleh Maraden Panggabean selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Maraden Panggabean menjadi wakil dari Presiden Indonesia dalam pelantikan ini. Subrantas Siswanto menggantikan Arifin Achmad sebagai Gubernur Riau yang masa jabatannya telah berakhir.[1] Referensi
|