Subkomite Timur Tengah dan Afrika Utara DPR Amerika SerikatSubkomite Timur Tengah dan Afrika Utara (bahasa Inggris: Foreign Affairs Subcommittee on the Middle East and North Africa) adalah salah satu subkomite Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat. YurisdiksiSubkomite ini merupakan satu dari lima "yurisdiksi regional" yang berfokus pada satu kawasan di dunia. Yurisdiksi semacam ini mencakup hubungan politik antara Amerika Serikat dan negara di kawasan tersebut, serta undang-undang, bantuan bencana, masalah perbatasan, dan klaim internasional. Subkomite regional ini juga mengawasi aktivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dan program-programnya di kawasan tersebut.[1] Anggota Kongres ke-113
Pranala luar
Referensi
|