Suardi TasrifSuardi Tasrif (3 Januari 1922 – 24 April 1991) ialah seorang tokoh advokat, sastra Indonesia, dan jurnalistik yang berasal dari Jawa Barat.[1] Suardi adalah anak dari pasangan Mohammad Tasrif dan Siti Hapzah. KeluargaSuardi Tasrif menikah dengan Ratna Hajari Singgih tanggal 19 Juli 1949 di Cigunung, Bogor.[2] Mereka dikaruniai enam orang anak yaitu Haydar Syah Rizal, Geaffary Syah Indra, Hadrian Syah Razad, Irawan Syah Zehan, Prahara Syah Rendra, dan Puri Sandra Puspita Rani.[2] Keenam anak mereka itu kini telah berkeluarga dan mengaruniakan 11 cucu.[2] Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.[2] Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, intensif dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.[2] Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus fleksibel, harus ada pengabdian pada negara, dan harus bersikap sosial.[2] Tahun 1994, Suardi Tasrif mendapat anugerah Bintang Mahaputra kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada negara. Lukman Wiriadinata bersama Suardi Tasrif, sebagai ketua dan sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang berdiri sendiri.[3] Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah. PendidikanSuardi Tasrif mengawali pendidikannya di sekolah rakyat tahun 1929-1936. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di Palembang tahun 1936-1939 lalu ke AMS A-II Yogyakarta tahun 1939-1942. Setelah menyelesaikan AMS, Suardi melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1962-1965. Selain pendidikan formal, Suardi juga mengikuti pendidikan non formal seperti kursus politik di Universitas Colombia. Referensi
|