Stasiun Kampung Baru (Medan)
Stasiun Kampung Baru (KMU) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Kampung Baru, Medan Maimun, Medan. Stasiun ini termasuk dalam Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh Stasiun ini dibangun bersamaan dengan pembangunan jalur kereta api lintasan Medan - Delitua antara tahun 1885-1887. Stasiun ini sempat menjadi stasiun kecil pada masanya, namun penting bagi perkembangan kereta api di Tanah Deli. Stasiun juga merupakan tempat antara percabangan menuju Stasiun Arnhemia (Pancur Batu) dan menuju Delitua, namun jalur menuju Pancur Batu yang diresmikan pada tahun 1907 ditutup lebih awal pada tahun 1960an.[3] Galeri
Referensi
|