Stasiun Gembong
Stasiun Gembong (GEB) merupakan stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di perbatasan antara Desa Gembong dan Datinawong, Babat, Lamongan. Stasiun ini yang terletak pada ketinggian +6 meter ini termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya dan terletak di tepi jalan raya Babat-Lamongan. Awalnya stasiun ini menggunakan sistem persinyalan mekanik dan hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 1 eksisting merupakan sepur lurus. Setelah jalur ganda ruas Babat-Kandangan resmi dioperasikan mulai awal Mei 2014,[3] terdapat masing-masing satu jalur lurus dan jalur belok baru di sisi utara stasiun sehingga jumlah jalurnya bertambah menjadi empat. Jalur 2 eksisting diubah menjadi jalur 4, jalur 1 eksisting diubah menjadi jalur 3 yang baru sebagai sepur lurus untuk arah Surabaya saja, jalur lurus baru tersebut menjadi jalur 2 yang baru sebagai sepur lurus untuk arah Semarang, dan jalur belok baru tersebut menjadi jalur 1 yang baru. Bangunan lama stasiun ini dibongkar karena terkena pembangunan dua jalur baru tersebut sehingga digantikan dengan bangunan baru berukuran lebih besar yang posisinya semakin mendekati jalan raya. Selain itu, sistem persinyalannya telah diganti dengan sistem persinyalan elektrik. Sejak 1 April 2015, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi penyusulan antarkereta api. Galeri
Referensi
|