Stasiun Dadapan
Stasiun Dadapan (DPA) merupakan stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Dadapan, Kabat, Banyuwangi. Stasiun yang terletak pada ketinggian +37 m ini termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset IX Jember. Stasiun ini dibuka oleh Staatsspoorwegen sebagai bagian dari pembangunan jalur kereta api Kalisat–Banyuwangi pada tanggal 2 Februari 1903 oleh SS.[3] Begitu jalur ini dibuka, 3.000 kepala keluarga memutuskan untuk bertempat tinggal di pinggir rel di jalur ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya jalur kereta api sebagai penggerak ekonomi kala itu.[4] Dengan beroperasinya jalur baru Kabat–Banyuwangi Baru per tanggal 7 September 1985,[5] stasiun ini mulai sepi karena berkurangnya intensitas perjalanan kereta api yang berhenti di stasiun ini. Stasiun ini resmi dinonaktifkan penuh pada tanggal 31 Maret 1988 karena pelayanan barang juga dipindah ke Stasiun Banyuwangi Baru akibat dari dibangunnya Pelabuhan Meneng dan Tanjungwangi. Penutupan ini juga termasuk menonaktifkan segmen Kabat–Banyuwangi Lama seluruhnya.[6] Saat ini stasiun ini berubah menjadi rumah tempat tinggal. Lokasi stasiun ini agak tersembunyi di sebelah kiri Jalan Raya Kabat jika mengarah ke wilayah kota Banyuwangi. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh prasarana dan bangunan stasiun dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Referensi
8°15′07″S 114°20′35″E / 8.252023°S 114.343134°E{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman
|