Sri Aniah Uniati

Sri Aniah Uniati (lahir 14 Juli 1926) adalah seorang aktris, penari, dan politikus berkebangsaan Indonesia.[1]

Sri Aniah Uniati
Sri pada tahun 1954
Nama lainSri I. Uniati
Pekerjaan
  • Aktris
  • penari
  • politikus
Tahun aktif1951–1960

Kehidupan awal

Sri Aniah Uniati dilahirkan pada 14 Juli 1926 di Cirebon, Jawa Barat.[1]

Ia menempuh pendidikan SLA.[1]

Karier

Sri di sampul majalah Dunia Film, 15 Mei 1955

Sri memulai kariernya sebagai penari.[1]

Ia memulai debutnya dalam dunia perfilman dengan membintangi Pelarian dari Pagar Besi (1951), serta Mirah Delima (1951).[1]

Pada tahun 1952, Sri membintangi film Tiga Benda Adjaib bersama dengan A. Hamid Arief.[1] Ia kemudian membintangi tiga judul film pada tahun berikutnya, diantaranya Tiga Saudari, Ratna Kumala, dan Burung Bitjara.[1]

Sri dan Amran S. Mouna dalam film Bakar Tak Berapi (1954)

Sri paling produktif pada tahun 1954, ketika dia membintangi lima judul film, diantaranya Perantaian 13, Malu-Malu Kutjing, Karina (Gadis Pasaran), Eulis Atjih, Bakar Tak Berapi, dan Djandjiku Djandjimu.[1]

Pada tahun 1955, Sri membintangi dua buah judul film yaitu Hari Minggu dan Bapak Bersalah. Ia membintangi film terakhirnya yang berjudul Kekota, pada tahun 1960.[1]

Pada tahun 1969, Sri menyutradarai sandiwara yang berjudul Awal di Kota Sumbawa Besar.[1] Sri memulai kariernya sebagai politikus dengan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dari tahun 1971 hingga 1977, ia juga menjabat sebagai anggota sensor film daerah provinsi Bali.[1]

Filmografi

Dalam kariernya yang berdurasi selama sembilan tahun, Sri telah berperan dalam lima belas buah judul film.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k (Association), Sinematek Indonesia (1979). Apa siapa orang film Indonesia, 1926-1978. Yayasan Artis Film. OCLC 569833691. 

Pranala luar

Sri Aniah Uniati di IMDb (dalam bahasa Inggris)

Kembali kehalaman sebelumnya