Skadron 11/AAJ
Skadron 11/Amur Amara Jaya, disingkat Skadron 11/AAJ adalah eselon pelaksana di tingkat Puspenerbad yang dibentuk pada tanggal 13 November 1985 dan berkedudukan langsung di bawah Danpuspenerbad.[1] Latar BelakangSejarahPada tahun 1970 Puspenerbad berkedudukan dibawah Kobangdiklat TNI AD berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep/687/12/1970 tanggal 7 Desember 1970, dan menetapkan bahwa tugas pokok Puspenerbad titik beratnya adalah penelitian dan pengembangan, pembinaan pendidikan, pembinaan latihan serta pembinaan fungsi Penerbangan Angkatan Darat. Sedangkan untuk operasional penerbangan dilaksanakan oleh Satuan Penerbangan Angkatan Darat (Satpenerbad) yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Satpenerbad diresmikan berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep/238/VI/1972 tanggal 8 Juni 1972. Pada tahun 1985 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kasad No. Kep/27/V/1985 tentang organisasi dan tugas Dispenerbad beserta susunan personel dan peralatannya, menyebabkan perubahan status Puspenerbad dan Satpenerbad menjadi Dispenerbad. Organisasi Dispenerbad berjalan selama 15 tahun berada di bawah badan pelaksana di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Dispenerbad mempunyai beberapa satuan operasional diantaranya Skadron-1 yang memiliki pesawat helikopter serbu dan pesawat helikopter serang yang ditetapkan organisasi dan tugasnya oleh Kasad Nomor Kep/80/XI/1985 tanggal 13 November 1985 dan menjadi cikal bakal Skadron 11/AAJ, serta Skadron-2 yang memiliki pesawat sayap tetap maupun helikopter yang berfungsi serba guna dan menjadi cikal bakal Skadron 21/AAY. Skadron 11/AAJ Puspenerbad yang bermarkas di Lanumad Ahmad Yani Semarang hingga saat ini, merupakan eselon pelaksana yang berkedudukan langsung di bawah Danpuspenerbad mempunyai tugas pokok melaksanakan bantuan tempur dalam rangka memperbesar derajat mobilitas satuan TNI Angkatan Darat dalam pelaksanaan operasi militer untuk perang maupun selain perang. Fungsi UtamaDalam melaksanakan tugas pokoknya, Skadron 11/AAJ memiliki beberapa fungsi utama, yaitu : 1. Manuver Mobil Udara. Menyelenggarakan kegiatan di bidang penerbangan untuk memanuverkan pasukan tempur darat beserta kelengkapannya melalui udara dengan helikopter untuk dilibatkan dalam pertempuran. 2. Bantuan Tembakan Udara. Menyelenggarakan kegiatan di bidang penerbangan untuk memberikan bantuan tembakan dengan helikopter secara berdiri sendiri maupun dalam usaha memperbesar bantuan tembakan satuan darat yang dibantu. 3. Pengintaian Udara. Menyelenggarakan kegiatan di bidang penerbangan untuk melaksanakan pengamatan, penyelidikan, dan peninjauan udara. OrganisasiSkadron 11/AAJ adalah bagian dari Puspenerbad, disusun berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 37 Tahun 2017 tanggal 21 Agustus 2017. Organisasi Skadron 11/AAJ disusun berdasarkan unsur dan jabatan, sebagai berikut : Unsur Pimpinan
Unsur Pembantu Pimpinan
Unsur Pelayanan
Unsur Pelaksana
KomandanDaftar Komandan Skadron 11/AAJ dari masa ke masa.
Alutsista
Referensi
Pranala luar
|