Siwak

Penggunaan siwak sebagai pohon dari dahan atau akar siwak, lihat pohon Siwak
Siwak

Siwak atau miswak (Arab:سواك) adalah dahan atau akar dari pohon Salvadora persica yang digunakan untuk membersihkan gigi, gusi dan mulut. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh digunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi; bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak; seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut.[1]

Hukum bersiwak

Batang kayu siwak yang bisa dilembutkan, sehingga bisa menyerupai bentuk bulu untuk membersihkan gigi.

Hukum bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran rasulullah dan kesenantiasaan dia melakukannya dan kecintaan dia serta ajakan dia kepada siwak tersebut.[2]

Para ulama menyepakati bahwa hukum bersiwak adalah sunnah. Sedangkan Abu Dawud menetapkan hukum memakai siwak adalah wajib. Isḥāq bin Rāhwayh berpendapat bahwa salat hukumnya batal jika bersiwak dengan sengaja tidak dikerjakan.[3]

Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa adalah tidak makruh. Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa bersiwak saat sedang puada hukumnya makruh. Sdangkan Mazhab Hambali mempunyai dua periwayatan yang menyatakan bahwa hukum bersiwak adalah tidak makruh.[3]

Faedah bersiwak

Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan maupun bersifat akhirat. Faedah Keduniaannya adalah berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain. Sedangkan faedah Ke-akhirat-an adalah Ittiba’ kepada nabi ﷺ dan mendapatkan keridhaan dari Allah.

Berbagai uji coba telah banyak dilakukan dalam upaya mengetahui manfaat dari Salvadora Persica atau kayu siwak ini.Sedangkan fakta ilmiah dari siwak antara lain:

  • Pada penggunaan siwak pertama kali, mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids.
  • Kandungan kimia seperti Klorida, Pottasium, Sodium Bicarbonate, Fluoride, Silika, Sulfur, Vitamin C, Trimethyl amine, Salvadorine, Tannins dan beberapa mineral lainnya yang berfungsi untuk membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi.

Dalil-dalil bersiwak

  • Dari Ali bin Abi Thalib, rasulallah bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba bila bersiwak lalu berdiri mengerjakan salat, maka berdirilah seorang malaikat dibelakangnya lalu mendengarkan bacaannya dengan saksama kemudian dia mendekatinya (atau dia mengucapkan kalimat seperti itu) hingga malaikat itu meletakkan mulutnya di atas mulut orang yang membaca al-Qur'an, maka tidaklah keluar dari mulutnya bacaan al-Qur'an itu melainkan langsung ke perut malaikat, oleh sebab itu bersihkanlah mulut-mulut kalian untuk membaca al-Qur'an. Dikeluarkan oleh Abdullah bin al-Mubarak dalam kitabnya az-Zuhd no. 1211, al-Mundziri dalam at-Targhiib dan at-Tarhiib dan al-Albani berkata: Hasan shahih (Shahih at-Tarhiib no. 215).
  • "Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob". (HR: Ahmad, irwaul golil no 66 [shohih]).
  • “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
  • “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan salat”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
  • ”Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama kali oleh rasulullah jika dia memasuki rumahnya?” Dia menjawab ”Bersiwak”. (HR: Muslim, irwaul golil no 72)
  • Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata, yang artinya: "Aku mendatangi nabi ﷺ dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh-uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan dia muntah". (HR: Bukhori dan Muslim)
  • Dari Aisyah berkata, yang artinya: "Aku melihat rasululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa dia menyukainya, lalu aku berkata: ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka rasulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju." (HR: Bukhori dan Muslim)

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ "Artikel Berjudul: Sekilas Tentang Siwak". [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Artikel Berjudul: Keutamaan Bersiwak". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-07. Diakses tanggal 2007-08-12. 
  3. ^ a b ad-Damasyqi 2017, hlm. 13.

Daftar pustaka

  • Ad-Dimasyqi, Muhammad bin 'Abdurrahman (2017). Fiqih Empat Mazhab. Bandung: Hasyimi. ISBN 978-602-97157-3-6. 

Bibliografi

  • Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin
  • Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani
  • Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam
  • Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya