Siti Noor Laila
Siti Noor Laila, S.H., (lahir 30 November 1967) merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2013-2014 dan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012-2017.[1] Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Islam Indonesia dan sejak 2004 hingga kini masih menempuh Magister Hukum di universitas yang sama. Laila aktif di Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta (FDPY) sejak tahun 1990. Laila juga pernah berkarya di beberapa lembaga yang mengadvokasi Perempuan dan Anak seperti REMDEC SWAPRAKARSA, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, dan Gerakan Perempuan Lampung.[2] Ketua Komnas HAMLaila menjadi Ketua Komnas HAM RI periode 2013-2014 menggantikan Otto Nur Abdullah setelah perubahan Tata Tertib Komnas HAM yang menjadikan masa jabatan Ketua Komnas HAM menjadi hanya 1 tahun dari sebelumnya 2,5 tahun. Penghargaan
Pendidikan Nonformal
Karya
Karier
Lihat pulaReferensi |